

"Reinventing Ideology"
BELAKANGAN ini wacana mengenai perlunya penemuan kembali (reinventing) ideologi bermunculan di media massa.
Rupanya kegerahan merebak di kalangan tokoh masyarakat maupun pemerhati republik, menilik arah perkembangan
kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, maupun pembangunan secara lebih menyeluruh, kian tidak jelas
juntrungannya.
Menilik urgensinya, Prof Dr Azyumardi Azra merasa perlu mengelaborasi lanjut lontaran pikiran sebelumnya ihwal
pentingnya rejuvenasi Pancasila sebagai faktor integratif negara-bangsa Indonesia. (Kompas, 17/1/2004). Memperingati
kelahiran Pancasila, Dr Asvi Warman Adam menandaskan, Pancasila adalah ideologi paling tepat bagi bangsa sehingga
persoalan kita seyogianya bukan mencari-cari kemungkinan lain, tetapi upaya menerapkannya pada semua bidang
kehidupan bangsa (Kompas, 1/6/2004).
Kegelisahan ideologis semacam ini sudah tercatat muncul hanya beberapa saat setelah reformasi dicanangkan. Pada
Januari 2001 dalam sebuah diskusi bertajuk "Radikalisasi Ideologi Negara" di Universitas Gadjah Mada, misalnya,
sejarawan-novelis Dr Kuntowijoyo mengatakan, kita perlu mengubah persepsi "Pancasila sebagai ideologi menjadi ilmu."
Dengan begitu, ia bersifat obyektif, menghormati fakta, dan terbuka. Sebagai ilmu, Pancasila dapat dianggap filsafat
sosial, cara pandang negara terhadap gejala sosial sekaligus metodologinya (Suara Merdeka, 26/1/2001).
Aneka pernyataan yang sepintas terkesan klise, sloganistis, dan mengingatkan kita pada era kejayaan P4 ini menjadi
menarik karena sejak rontoknya Orba (Orde Baru) perdebatan mengenai ideologi relatif sirna, terkhusus Pancasila, dari
ruang publik kita. Kalaupun ada, paling sekadar berita peringatan formal tahunan, olok-olok, atau bahkan caci maki
mengenang era kejayaan Soeharto saat sebuah teks yang hanya terdiri atas lima baris itu dapat demikian dalam
mendominasi dan membekukan iklim berpikir kita sebagai bangsa. Sementara itu, wacana politik kita, terlebih
belakangan ini, tereduksi menjadi sekadar pergunjingan mengenai teknikalitas pelaksanaan kepartaian dan pemilu,
kekurangan aturan, penerapan, dan kecurangan, serta tabiat busuk para calon pemimpin kita.
Menilik kenyataan itu, penyemarakan kembali diskursus ideologi, termasuk pergunjingan mengenai perlunya reinventing
ideologi, rasanya pantas disambut karena vital bagi penyegaran kembali kehidupan berbangsa. Masalahnya, iklim
reformasi ternyata belum banyak mengubah wacana publik kita yang sedemikian steril, dan kerap melihat
persoalan-persoalan bermasyarakat dan bernegara, bahkan pembangunan bangsa secara lebih menyeluruh, dengan
pertimbangan politik praktis dan ekonomis, itu pun dalam arti sempit sehingga seakan hanya kalkulator barang terpenting
di dunia ini.
Ideologisasi segenap kehidupan
Betapa pun, rasanya kita tetap harus mengingatkan agar dalam penyemarakan kembali wacana ideologi ini jangan
sampai terulang era ideologisasi segenap aspek kehidupan bangsa seperti semasa kejayaan P4, ketika berbicara apa
pun mengenai ideologi dapat berujung kepada tudingan subversif. Sebuah era yang sungguh ditandai kesesakan berpikir
Peringatan ini bukan paranoia historis, tetapi karena kekhawatiran akan watak kursif ideologi itu sendiri saat kawin-mawin
dengan kepentingan kekuasaan. Jangan sampai upaya menyemarakkan kembali wacana ideologi lalu menjadi sama
dengan menghidupkan kembali ideologisasi segenap aspek kehidupan berbangsa seperti di masa Orba dengan asas
serba tunggalnya yang represif.
Masalahnya, penyepelean Pancasila sebagai ideologi, maupun kelesuan pergunjingan diskursus ideologi, secara lebih
menyeluruh, sebenarnya barulah satu sisi dari persoalan ini. Di sisi lain, kita tahu jejak-jejak ideologisasi itu justru masih
menyisakan guratan-guratan yang mendalam, bukan hanya dalam benak kita, bahkan dalam arti institusional, baik dalam
kelembagaan sosial-politik maupun pendidikan. Sebagai contoh, jejak-jejak ideologisasi dalam pengertian politisasi
struktur wewenang, tanggung jawab, dan jabatan kepemimpinan dalam masyarakat yang bahkan masih bertahan sampai
ke tingkat lurah dan kepala desa.
Dalam bidang pendidikan, pengajaran ideologi tetap bercokol dalam bentuk Pendidikan Moral Pancasila (PMP) mulai dari
sekolah dasar, bahkan ada yang mengajarkannya mulai taman kanak-kanak, yang kiranya sudah tak lazim lagi di
negeri-negeri modern, apalagi demokratis, kecuali di negara-negara agama dan komunis. Menempatkan telaah ideologi
sebagai bagian analisis diskursus (discourse analysis) di tingkat universitas masih masuk akal, tetapi mengajarkan
ideologi pada anak-anak yang membaca pun masih tertatih sungguh menakutkan dan absurd. (Saya punya pengalaman
ironis mengenai seorang anak kelas satu SD yang mencangkung di pinggir kolam menuding-nuding, menghitung ikan
dengan melafalkan keras urut-urutan Pancasila.)
Lagi pula, tidakkah tingginya tingkat korupsi, kejahatan HAM berat, serta berbagai tindak memalukan pada skala luas
kemasyarakatan lain semasa Orba, menimbulkan keraguan kita atas efektivitas ideologisasi keterlaluan semacam ini?
Tidakkah sebaliknya, Michel Foucault sudah mengingatkan betapa setiap afirmasi kekuasaan-apalagi yang berlebihan
semacam ini-akan mengundang resistensi? (Foucault: 1972).
Ideologi sebagai ilmu
Selain itu, kekhawatiran juga timbul kalau-kalau karena terlalu prihatin melihat kesemrawutan kehidupan bermasyarakat
dan bernegara kini, kita lalu membiarkan atau tak menyadari penyusupan kembali kecenderungan lama ideologisasi
dalam menciptakan kesadaran palsu mengenai sebuah model pembangunan ekonomi "ideal" dengan restriksi
"sementara" di bidang-bidang lain, yang sampai Orba tutup buku sekalipun belum juga dicabut status kesementaraannya.
Disemangati kekhawatiran semacam inilah kita perlu mempertanyakan upaya menghidupkan kembali diskursus
"Pancasila sebagai ilmu" seperti dilontarkan Kuntowijoyo (semoga saja wartawannya salah menyimpulkan).
Upaya semacam ini jelas mengingatkan kita akan salah satu perwujudan Pancasila dalam kehidupan bangsa ala P4,
saat Pancasila menjadi satu-satunya alam berpikir dan dipaksakan menyeruak ke segenap aspek kehidupan, termasuk
ke dalam dunia ilmu pengetahuan kita. Tentu belum lekang dari ingatan ketika mantan Ketua PSSI Jenderal Bardosono
menandaskan, sepak bola Indonesia sekalipun harus bercorak sepak bola Pancasila.
Upaya ideologisasi ilmu semacam ini bukan monopoli Orba. Jauh sebelumnya, para negarawan Uni Soviet semacam
Lenin juga melakukannya dengan membuat secorak ideologi komunisne yang kerap disebut sebagai Marxisme Ilmiah
sebagai garis resmi Partai Komunis, yang harus menjadi haluan dan norma terakhir bagi kebenaran ilmu, politik, dan
moral. Upaya reduktif semacam ini bahkan dapat dikatakan pekerjaan lazim rezim pemerintahan yang tiranikal untuk
mengurangi kerepotan pluralisme berwacana dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sepintas lalu, dari kacamata prasyarat keilmiahan yang elementer, pengilmiahan ideologi, seperti pernah terjadi pada
Marxisme Ilmiah dan Pancasila ala P4, seakan memenuhi standar keilmuan karena mempunyai sistem dan metode yang
jelas untuk membedakannya dengan sekadar pengetahuan ideologis. Namun, meminjam cara berpikir Thomas S Kuhn,
jelas bahwa ideologi bukan, dan tak mungkin menjadi, ilmu. Seperti pseudo-science lain, ideologi pada dasarnya tak
sungguh punya puzzle yang harus dipecahkan. Pada puzzle solving, yang baginya merupakan kegiatan ilmiah dalam
normal science, betapa pun jarang dan sulitnya karena data terpilih berkecenderungan theory ladened, upaya
mencocokkan selalu dilandasi kesadaran atas kemungkinan yang selalu terbuka untuk menggugat teori yang dipakai
(Kuhn: 1989),
Sementara itu, ideologi yang mengandaikan sesuatu yang bersifat final harus menjadi haluan dan norma terakhir
kebenaran ilmu, politik, dan moral. Ketidakcocokan atau kemelesetan penerapan ideologi selalu berlaras tunggal:
kekeliruan pelaku atau programnya dan tidak pernah kekeliruan ideologinya. Dengan demikian, pencocokan ideologi
hanya upaya meningkatkan penerapan yang belum memadai agar kian mendekati idealitas yang digariskan ideologi itu
sehingga mirip kegiatan ilmiah pun tidak, sekadar kegiatan programatik.
Sudah dapat diduga, selain untuk memberi kesan lebih berbobot, upaya menempatkan ideologi sebagai sebuah ilmu
adalah untuk menyamarkan saratnya kepentingan di balik ideologisasi itu. Pikiran semacam ini timbul sebagai bagian
paradigma lama dalam ilmu pengetahuan yang memercayai bahwa ilmu bisa bebas nilai, bisa bebas dari kepentingan.
Sebuah upaya yang mustahil.
Sekarang sungguh saat yang tepat untuk menghidupkan kembali wacana ideologi dalam kehidupan berbangsa kita
mengingat kesesatan berpikir dan kesimpangsiuran kita yang kian menjadi-jadi di era reformasi ini. Betapa pun, kita
harus terus mengingat betapa sesaknya napas kehidupan intelektual bangsa ini ketika ideologisasi merasuk ke segenap
aspek kehidupan bangsa, termasuk ke dalam dunia ilmu pengetahuan, seperti di era Orba ketika pembicaraan apa pun
menyangkut ideologi dapat dengan cepat menghadiahi tudingan subversi. Ideologisasi segenap aspek kehidupan,
apalagi menghidupkan kembali ideologi sebagai ilmu, sungguh wacana yang mengkhawatirkan jika dikembangkan.
Budiarto Danujaya Penikmat Sastra dan Filsafat
Sumber: http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0406/23/opini/1104279.htm

Dunia Esai
Kumpulan esai, makalah, dan artikel dalam Bahasa Indonesia
|