Masyarakat Berisiko Tinggi

Aneka ancaman, bahaya, dan risiko seakan tak putus-putusnya menimpa tubuh bangsa ini sejak lebih dari satu dekade
terakhir.

Baik itu yang berasal dari alam (longsor, banjir bandang, gempa, kebakaran hutan), makanan beracun (tahu, ikan, mi,
bakso, dan jajanan sekolah). Juga sayur-sayuran dan buah-buahan yang mengandung zat kimia (pestisida), hewan yang
membawa virus (sapi gila, flu burung, aedes aegepty).
Kemudian aneka bentuk polusi (air minum, pabrik, kendaraan bermotor), aneka penipuan dan penggelapan elektronik
(pembajakan kartu kredit, penipuan SMS), serta aneka risiko di jalan, kriminalitas, maupun ribuan risiko lainnya yang tak
diketahui, tak disadari, atau tak dipedulikan!

Aneka proses sosial dan relasi sosial yang melibatkan teknologi, alam, dan aktor sosial (produksi, konsumsi,
transportasi, pengobatan, pekerjaan) tidak saja memproduksi dan mengonsumsi di dalamnya ”produk-produk sosial”,
tetapi sekaligus ”memproduksi” dan ”mengonsumsi” aneka ”risiko”, baik yang bersifat fisik, psikis, maupun sosial. Mesin-
mesin sosial yang sebenarnya ditujukan untuk memproduksi produk-produk sosial (kesehatan, keamanan, kekayaan,
kemakmuran) kini sekaligus menjadi ”mesin-mesin risiko sosial”—the social risk machine.
Multiplisitas proses ekonomi, produksi dan industri (makanan, obat-obatan, kendaraan, jasa elektronik) memproduksi
pula bersamanya ”multiplisitas risiko” serta efek-efek ketakutan yang ditimbulkannya. Ancaman kini ada di mana-mana,
risiko kini muncul dari mana-mana, seakan tak ada lagi ruang kehidupan yang terbebas dari efek ancamannya. Efek
ketakutan akibat risiko itu kini justru berlapis-lapis dan berlipat ganda, yang menggiring masyarakat bangsa ke arah
masyarakat berisiko tinggi terhadap aneka kerusakan fisik, psikis dan sosial—high risk society.

” High risk society” Ulrich Beck, di dalam Risk Society: Towards a New Modernity (1998) menjelaskan ”risiko” (risk) sebagai
kemungkinan-kemungkinan kerusakan fisik (termasuk mental dan sosial) yang disebabkan oleh proses teknologi dan
proses-proses lainnya, seperti proses sosial, politik, komunikasi, seksual. Risiko, dengan demikian, mempunyai
hubungan sangat erat dengan sistem, model, dan proses perubahan di dalam sebuah masyarakat (industrialisasi,
modernisasi, pembangunan), yang akan menentukan tingkat risiko yang akan dihadapi oleh masyarakatnya.
Setidaknya, ada tiga kondisi yang membentuk aneka risiko ini.

Pertama, risiko itu ”diproduksi” di dalam sebuah sistem sosial, misalnya oleh institusi atau organisasi (kesehatan,
keamanan, pertanian), yang justru diharapkan dapat mengelola dan mengontrol risiko.
Kedua, besarnya risiko merupakan fungsi langsung dari kualitas relasi dan proses sosial
Ketiga, risiko tinggi disebabkan oleh ketergantungan besar masyarakat yang terkena risiko pada institusi atau aktor-aktor
sosial yang justru asing, jauh, atau tak tersentuh oleh mereka.

Risiko, dalam hal ini, berbanding terbalik dengan kemampuan sebuah institusi dalam mengelola sistem sosial:
pengelolaan sistem sosial yang buruk akan mempertinggi aneka risiko, dan sebaliknya. Perkembangan risiko ke arah ”
risiko tinggi” (high risk) di atas tubuh bangsa ini menunjukkan sangat buruknya pengelolaan sistem sosial itu, terutama
pada institusi atau organisasi-organisasi yang bertanggung jawab terhadap munculnya risiko: sistem kontrol sosial yang
mandul, sistem pengawasan (surveillance) yang tak berjalan, sistem pendisiplinan dan hukuman (discipline and
punishment) yang tidak mempunyai kekuatan, sistem laporan asal bapak senang (ABS).

Buruknya kualitas relasi sosial dan proses sosial akan semakin mempertinggi tingkat risiko yang dihadapi. Kondisi buruk
seperti inilah yang terjadi di atas tubuh bangsa ini, yang menyebabkan risiko berlipat ganda: aparat yang korup dan
nepotis, kecerobohan lembaga pengawas makanan, kelambatan lembaga pengawas hasil pertanian dan peternakan,
kelalaian lembaga pengendali kehutanan, ketidakpedulian lembaga yang berurusan dengan bencana alam (seperti banjir,
longsor), apatisme masyarakat terhadap berbagai ancaman risiko.

Sikap reflexive adalah sikap yang berupaya mengatasi aneka efek risiko pada tingkat risiko itu sendiri melalui berbagai
solusi teknis, bukan mencari akar-akar penyebab yang lebih fundamental, esensial atau substansial—inilah sikap
reflexive modernity pada umumnya. Akan tetapi, sikap yang lebih buruk ketimbang reflexive adalah sikap ”pembiaran total”
dan ‘ketakacuhan fatalistik’ (fatalistic indifference) terhadap aneka risiko sehingga risiko dilihat sebagai bagian rutinitas
kehidupan sehari-hari, yang dalam ketakacuhan dibiarkan menjadi akumulasi risiko: banjir, longsor, kebakaran hutan,
kecelakaan lalu lintas, demam berdarah, virus ternak.

Tiga ekologi risiko

Buruknya kualitas tiga bangunan sosial di atas sistem sosial, proses sosial, dan relasi sosial telah menggiring
masyarakat bangsa ke arah tiga ”ekologi risiko” (risk ecologies), yaitu: risiko fisik-ekologis (physical-ecological risk), yaitu
aneka risiko kerusakan fisik pada manusia dan lingkungannya; risiko mental (mental risk), yaitu aneka risiko kerusakan
mental akibat perlakuan buruk pada tatanan psikis; risiko sosial (social risk), yaitu aneka risiko yang menggiring pada
rusaknya bangunan dan lingkungan sosial (eco-social).

Resiko fisik-ekologis adalah berupa kerusakan pada arsitektur homo humanus dan oikos, yang bisa disebabkan oleh
proses alam itu sendiri (seperti gempa, tsunami, letusan gunung) atau yang diproduksi oleh manusia (man made risks).
Aneka risiko biologis yang ”diproduksi” melalui aneka makanan, sayuran, hewan ternak, buah-buahan yang menciptakan
aneka penyakit kanker, tumor ganas, syaraf, kulit disebabkan oleh intervensi proses artifisial-kimiawi terhadap proses
alam yang melampaui batas. Misalnya, risiko akibat penggunaan zat kimia dalam proses reproduksi hewan atau tanaman,
atau zat kimia (seperti formalin dan boraks) pada makanan hyper-artificiality.

Risiko sosial adalah berupa kerusakan bangunan socius, sebagai akibat dari faktor-faktor eksternal kondisi alam,
teknologi, industri. Resiko fisik ”kecelakaan” (lalu lintas jalan, pesawat terbang, kecelakaan laut), ”bencana” (banjir,
longsor, kebakaran hutan, kekeringan) menciptakan pula secara bersamaan risiko sosial, berupa tumbuhnya aneka ”
penyakit sosial”: ketakpedulian, ketakacuhan, indisipliner, fatalitas, selfishness, egoisme dan immoralitas. Risiko sosial
paling besar dari pembiaran berbagai risiko fisik lainnya adalah mulai terkikisnya ”rasa sosial” itu sendiri, yang
menciptakan masyarakat tanpa rasa, kepekaan, kebersamaan dan tanggung jawab sosial asocial.

Risiko mental adalah berupa hancurnya bangunan psyche, berupa perkembangan aneka bentuk abnormalitas,
penyimpangan (deviance) atau kerusakan psikis lainnya, baik yang disebabkan faktor eksternal maupun internal.
Pembiaran berbagai bentuk kelainan psikis (seksual, kekerasan, kriminalitas) dengan membiarkan berbagai risikonya
telah menciptakan manusia-manusia yang kehilangan ”rasa kemanusiaannya” sendiri, yaitu manusia yang tanpa
perasaan, rasa malu, empati, simpati dan tanggung jawab. Kerusakan parah ”ekosistem mental” disebabkan pembiaran
aneka risiko mental dari berbagai tindakan sosial, misalnya pembiaran kekerasan, korupsi, seks bebas dalam waktu yang
lama—inhuman condition.

Tiga ekologi risiko di atas menciptakan sebuah kondisi ruang kehidupan yang sarat ancaman, ketakutan, dan paranoia.
Kondisi sarat risiko ini tidak dapat dibiarkan terus membiak dan berlipat ganda secara eksponensial, yang dapat
menggiring pada kerusakan total fisik, mental dan sosial. Tidak saja diperlukan pikiran-pikiran reflexive dalam
mengantisipasi, mengurangi atau mengatasi dampak-dampak risiko, tetapi, lebih jauh lagi, renungan-renungan reflective
melalui sentuhan halus kemanusiaan dalam mencari pemecahan-pemecahan lebih fundamental di balik aneka risiko
yang dihadapi masyarakat bangsa—high touch solution.

Yasraf Amir
Piliang Ketua Forum Studi Kebudayaan, FSRD, ITB
sumber: Kompas Cyber Media
All rights reserved.
Dunia Esai
Kumpulan esai, makalah, dan artikel dalam Bahasa Indonesia