Belajar dari Derita Buruh Migran
Cerita buruh migran di media massa hampir selalu berisi kabar duka. Kita kerap disuguhi cerita-cerita tragis buruh migran
meliputi penganiayaan, pemerkosaan, hingga tidak dicukupi hak-hak dasarnya. Sudah bosan kita bersepakat bahwa
setumpuk regulasi untuk melindungi buruh migran kita perlu disusun, ditetapkan, dan ditegakkan.
Namun, selalu ada cerita baru derita buruh migran. Selalu alasan ekonomi yang menjadikan warga kita mengadu nasib
ke luar negeri menjadi pahlawan devisa.
Meskipun tidak sekuat masyarakat Minang, kultur merantau juga telah menjadi tradisi penduduk di beberapa daerah di
Jawa, baik itu perantau tetap, perantau sementara (commuter), maupun perantau ulang-alik (boro). Bila penduduk
Wonogiri, misalnya, dikenal sebagai commuter di Jakarta sebagai penjual jamu atau bakso solo, penduduk Tegal dikenal
sebagai pengusaha warteg dan martabak.
Begitu juga penduduk Banyumas yang menjadi pembantu rumah tangga di ibu kota. Tradisi boro, misalnya, banyak
dilakukan penduduk Bantul dan Magelang ke Yogyakarta, penduduk Sukoharjo dan Karanganyar ke Solo atau penduduk
Kendal dan Demak ke Semarang.
Tradisi merantau ke luar negeri sebagai buruh migran juga tergolong sebagai commuter. Commuter memiliki karakteristik
merantau sementara dan hanya bertujuan mengumpulkan uang untuk digunakan sebagai modal berusaha di kampung
halaman. Bila diidentifikasi, motivasi seorang merantau adalah karena kurang dan wirang. Kurang karena kesulitan
ekonomi keluarga, sedangkan wirang berarti seorang mendapat malu atau aib sehingga ia memilih merantau ke luar
daerah dan memulai hidup baru.
Pola commuter sebenarnya cukup berisiko. Di samping risiko penganiayaan seperti yang dialami Nirmala Bonat atau
Ceriyati, commuter juga berisiko terhadap salah urus manajemen pengelolaan modal yang telah dikumpulkan. Banyak
kasus modal yang telah terkumpul habis digunakan untuk kebutuhan konsumtif sehingga mantan commuter berangkat
merantau kembali. Pola siklikal seperti ini juga riskan terhadap keutuhan keluarga yang terpisah oleh jarak. Pada
keluarga-keluarga yang terpisah oleh jarak namun secara ekonomi mampu, problem seperti ini dapat disiasati dengan
sering mudik, berkomunikasi menggunakan teknologi informasi, serta memanfaatkan waktu secara berkualitas (quality
time). Namun, banyak commuter yang kehidupan ekonominya kurang beruntung sehingga cenderung abai terhadap
kebutuhan berkomunikasi dengan keluarga sehingga kita sering mendengar kasus-kasus ikutan muncul: pendidikan
anak terbengkalai, hubungan keluarga renggang, perselingkuhan, hingga perceraian.
Program transmigrasi saat ini mulai dilupakan banyak pihak. Tidak hanya oleh masyarakat, tetapi juga oleh pemerintah.
Memang dahulu transmigrasi menjadi program unggulan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan pemerataan
persebaran penduduk dalam kerangka kebangsaan dan persatuan. Tidak jarang transmigrasi dijadikan problem solving
bagi kebijakan pembangunan yang mengharuskan terjadinya relokasi.
Semisal pembangunan Waduk Kedung Ombo di Boyolali atau Waduk Cacaban di Tegal. Bahkan, cara-cara seperti ini juga
masih dipakai pemerintah ketika bermaksud merelokasi korban lumpur Lapindo Sidoarjo melalui program transmigrasi.
Karena pendekatan pragmatis pemerintah ini, publik cenderung bersikap apriori terhadap program transmigrasi, karena
selain merasa hanya dibuang, pemberdayaan terhadap transmigran juga tidak dilakukan secara berkelanjutan.
Sebenarnya program transmigrasi yang terencana dengan baik dan berkelanjutan dapat mengurai mata rantai
kemiskinan. Tanpa mengesampingkan kasus-kasus transmigrasi yang salah urus, program ini banyak memiliki
kelebihan dibandingkan dengan menjadi commuter atau boro. Dengan pola ini "perantau" akan tinggal satu atap dengan
keluarganya. Lahan pertanian yang kemudian dikelola transmigran bukan dimaksudkan untuk tabungan sebagai modal
usaha kelak melainkan dapat menjadi mata pencarian tetap. Dengan pola seperti ini, keluarga transmigran dapat
membangun penghidupannya langsung dari tanah perantauan, tidak seperti commuter yang bertujuan mengumpulkan
modal untuk memulai penghidupan di daerah asalnya.
Selama ini transmigrasi banyak menggunakan pola menyiapkan transmigran menjadi petani. Mereka dilatih bertani dan
diberi lahan pertanian untuk menjadi mata pencarian utama. Padahal, selain sektor pertanian, masih banyaksektor yang
dapat dikembangkan melalui program transmigrasi.
Umpamanya sektor perikanan tambak atau karamba, peternakan mulai dari unggas, kambing, sapi untuk diambil daging,
telur, atau susu, hingga beternak lebah madu.
Pada wilayah-wilayah tujuan transmigran yang memiliki potensi alam melimpah, misalnya, dapat dikelola menjadi mata
pencarian utama transmigran. Bila di wilayah itu banyak hasil alam rotan atau kayu, lokasi transmigrasi tersebut dapat
dikembangkan menjadi sentra kerajinan. Selain memanfaatkan bahan baku, mereka juga diarahkan untuk
membudidayakan sumber daya alam.
Meski demikian sudah tentu masih banyak hal yang perlu disiapkan dari pengelolaan program transmigrasi, seperti
perbedaan kebudayaan dan penerimaan penduduk lokal terhadap transmigran, hingga antisipasi benih-benih
kecemburuan sosial dan primordialisme-politik putra daerah yang menjadi kecenderungan di daerah.
Apalagi, masyarakat Jawa seperti halnya warga Tionghoa dikenal sebagai masyarakat yang memegang teguh tradisi
leluhurnya.
Nguri-nguri kebudayaan leluhur seperti yang terjadi di Suriname atau Sumatera memang positif.
Namun, bila transmigran asal Jawa kemudian membangun enklaf yang eksklusif dan tidak berbaur dengan penduduk
lokal, bukan tidak mungkin akan menjadi pemicu konflik di kemudian hari.
FEBRIE HASTIYANTO Keluarga Transmigran di Lampung, Kini Bekerja di Bapeda Kabupaten Tegal
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0709/10/jateng/59536.htm
Dunia Esai
Kumpulan esai, makalah, dan artikel dalam Bahasa Indonesia
|