

Prospek Hubungan Indonesia - Jepang di Bidang Energi
Jepang adalah tujuan utama ekspor energi Indonesia, yang saat ini merupakan pengekspor minyak mentah terbesar di
kawasan Australasia, pengekspor batubara nomer tiga di dunia, dan pengekspor gas alam cair (LNG) terbesar di dunia.
Sekitar separuh dari ekspor minyak mentah, lebih seperempat ekspor batubara dan lebih tiga per empat ekspor gas alam
cair Indonesia dikirim ke Jepang. Bahkan sebelum memasok ke Korea (1986) dan Taiwan (1990), seluruh produksi gas
alam cair Indonesia diekspor ke negeri yang sangat mementingkan penggunaan bahan bakar akrab lingkungan itu. Dari
sisi Jepang, dimana energi merupakan gdarahh kehidupan ekonominya, pangsa Indonesia dalam impor minyak
bumi, batubara dan gas alam adalah sekitar 10 persen, 7 persen dan 50 persen. Dari keseluruhan pasokan energi
primer Jepang, impor dari Indonesia menyumbang sekitar 12 persen, angka cukup penting karena Jepang adalah
konsumen energi nomer empat terbesar di dunia.
Apakah pola tradisional perdagangan komoditi bahan bakar fosil Indonesia-Jepang itu akan dipertahankan berlanjut
ataukah alternatif lain untuk mengantisipasi dampak kesepakatan lingkungan dan perkembangan ekonomi-energi
kawasan tidak perlu disiapkan?
Kebijakan energi Jepang, tantangan Indonesia
Protokol Kyoto (1997) menyepakati target pengurangan emisi gas rumah kaca untuk Jepang 6 persen di bawah tahun
1990, suatu target yang hanya mungkin dicapai melalui perubahan besar dalam konsumsi bahan bakar fosil, sumber
utama emisi dunia. Terlepas dari fakta bahwa Amerika Serikat menyatakan tidak akan meratifikasi Protokol Kyoto, amanat
Protokol tersebut (untuk diterapkan mulai tahun 2008) berpengaruh jelas pada kebijakan energi Jepang sekarang.
Langkah utama Jepang mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil adalah memanfaatkan nuklir, dengan
rencana meningkatkan pangsa pembangkitan listrik tenaga nuklir menjadi 42 persen di tahun 2010 (METI, Jepang).
Dengan beroperasinya pembangkit di Shika tahun 2006 dan 9 reaktor baru di tahun 2008, pada tahun diawalinya
penerapan Protokol Kyoto, kapasitas pembangkitan tenaga nuklir direncanakan mencapai 54.3 GW (lebih dua kali dari
seluruh kapasitas pembangkitan PT PLN sekarang). Langkah lain adalah meningkatkan pemakaian tenaga matahari, air,
dan sumber-sumber energi terbarukan (renewables) lainnya. Meningkatkan efisiensi teknologi, mengurangi industri berat,
mengarahkan pengembangan industri ke yang tidak boros energi, menyubsidi pengembangan teknologi batubara bersih,
memassalkan angkutan umum berpolusi rendah serta menerapkan baku lingkungan yang makin ketat juga menjadi
kebijakan Namun bagi Jepang, negara yang efisiensi pemanfaatan energi dan baku lingkungannya telah terdepan di
dunia, langkah-langkah efisiensi teknologi dan pengetatan baku lingkungan tidak diharap banyak menyumbang
dibandingkan upaya mengurangi konsumsi bahan bakar fosil. Bagi negara pemasok bahan bakar fosil seperti Indonesia,
langkah terakhir dapat berarti pengurangan pendapatan ekspor.
Tantangan eskpor minyak mentah Indonesia ke Jepang nanti adalah persaingan ketat untuk memperebutkan permintaan
yang relatif menurun. Prioritas Jepang terletak pada mutu tinggi (unsur polusi rendah) dan jaminan pasokan jangka
panjang, dengan kemungkinan kawasan Timur Tengah menjadi pemasok utama. Hanya batubara dengan kadar emisi
(karbon dan sulfur) rendah dan berkalori tinggi saja yang nanti dapat menembus Jepang. Walaupun gas alam akan
semakin dipilih dibandingkan bahan bakar fosil lain, namun upaya Indonesia memasok LNG akan dihambat oleh upaya
Jepang mengimpor gas alam melalui pembangunan jaringan pipa dari pulau Sakhalin, daratan Rusia, dan Timur Tengah.
Kawasan bukan Jepang, dalam negeri
Permintaan energi yang besar akan datang dari kawasan berpenduduk banyak, ekonominya tumbuh cepat, dan bukan
penandatangan Protokol Kyoto. Tidak harus terus bergantung pada Jepang, ke kawasan seperti itulah pemasokan bahan
bakar fosil mendatang layak dilakukan.
India, sejak membuka diri dari kungkungan ekonomi yang gsangat melihat ke dalamh (1991) mengalami pertumbuhan
ekonomi mengesankan, ditunjukkan pula pada permintaan energinya. Konsumsi minyak bumi meningkat pesat; di tahun
1998, India mengimpor minyak mentah 1,1 juta barel per hari, angka yang melebihi keseluruhan ekspor minyak mentah
Indonesia namun tidak sedikit pun diimpor dari Indonesia. Peluang bisnis minyak bumi dibuka lebar dengan
diterbitkannya New Exploration Licensing Policy (1997) yang mengundang pihak asing melakukan eksplorasi, sesuatu
yang sebelumnya tertutup hanya untuk perusahaan negara India. Pertumbuhan permintaan gas alam (untuk
pembangkitan tenaga listrik) jauh melebihi sumber-sumber energi lain, mengakibatkan India segera masuk kelas
pengimpor gas alam terbesar di dunia. Sejauh ini ekspor gas alam dari Indonesia ke India belum dilakukan.
China, yang sejak 1996 menjadi pengimpor neto minyak bumi, konsumsi minyak buminya terus tumbuh. Agenda 21
China menyatakan keinginan mengurangi pangsa pemakaian batubara dengan meningkatkan penggunaan gas alam
(pemakaian batubara yang sangat banyak menyebabkan China termasuk pengotor udara terbesar di dunia). Peluang
terbuka ke China untuk meningkatkan volume ekspor minyak mentah dan merintis ekspor gas alam. Pemasaran energi
ke ASEAN -yang berjarak dekat dan permintaan energinya juga tumbuh- pun dapat ditingkatkan, khususnya untuk
batubara.
Peluang lain untuk mengkompensasi penurunan pendapatan dari eskpor energi ke Jepang ada di dalam negeri sendiri.
Kini ada momentum untuk membenahi lagi struktur industri perminyakan agar dapat memberi sumbangan lebih besar
kepada negara. Efisiensi pengelolaan industri batubara nasional masih jauh dapat ditingkatkan, kebijakan harga energi
nasional perlu ditata kembali. Debat lama pemanfaatan gas alam untuk melulu diekspor atau digunakan sebagai bahan
bakar dan pengembangan industri petrokimia di dalam negeri perlu diungkap kembali. (Juga, apakah kita perlu terus
membiarkan energi bermutu tinggi kita itu untuk dinikmati lebih banyak oleh Jepang atau Korea? Tidakkah mutu
lingkungan, derajat kesehatan dan kecerdasan anak bangsa -yang terhambat karena pemakaian bahan bakar bermutu
rendah- dapat diberikan bobot lebih penting?)
Mekanisme pembangunan bersih?
Prospek hubungan Indonesia-Jepang di bidang energi mendatang adalah melaksanakan gmekanisme pembangunan
bersihh (clean development mechanism), suatu mekanisme yang digagaskan oleh Protokol Kyoto untuk mewadahi kerja
sama pengelolaan energi-lingkungan-ekonomi antar negara seperti Indonesia-Jepang. Mekanisme pembangunan
bersih adalah sesuatu yang menjanjikan, namun jalan panjang nampaknya masih harus dilalui sebelum gagasan
Protokol Kyoto itu nantinya dapat diterapkan. ***
Oleh: Hanan Nugroho, PBIK
Sumber: http://www.lab2.kuis.kyoto-u.ac.jp/~raymond/pebola/IndoJpnEnergi.html

Dunia Esai
Kumpulan esai, makalah, dan artikel dalam Bahasa Indonesia
|