Dunia Esai
Kumpulan esai, makalah, dan artikel dalam Bahasa Indonesia
|
Renungan Hari Bumi
Dr James Hansen, ahli klimatologi dan Direktur Goddard Institute for Space Studies, baru-baru ini mengeluh. Setelah
berkeliling ke banyak negara, termasuk yang dianggap paling hijau sekalipun, ia menyatakan "...they say some green
words, but their actions don't match the scale of the problem" (mereka menggunakan banyak jargon hijau, namun tindakan
mereka belum berarti dibandingkan skala masalah). Kalau Hansen menilai begitu, termasuk terhadap negara-negara
yang dianggap paling ramah lingkungan, bagaimana pula dengan negara seperti Indonesia?
Bagaimana kita tahu skala masalah lingkungan yang kita hadapi? Tak ada cara lain, kita mesti menggunakan ilmu
pengetahuan mutakhir. Kesepakatan ilmiah mengenai besaran masalah lingkungan yang kita hadapi sudah tercapai.
Ambil perubahan iklim sebagai misal. Sebagaimana yang digambarkan secara efektif oleh Al Gore dalam An Inconvenient
Truth, tak ada ilmuwan yang berselisih mengenai dampak mengerikan perubahan iklim kalau kita masih saja berperilaku
seperti sekarang. Tak ada ilmuwan yang ragu bahwa perubahan iklim disumbang oleh tindakan manusia (antropogenik).
Kalau kita periksa ilmu pengetahuan yang mutakhir, dipastikan bahwa dalam setiap isu lingkungan, kita akan merasakan
ketakutan. Paul Hawken, pengarang Ecology of Commerce, apabila ditanyai sikapnya atas kondisi lingkungan, selalu
menyatakan, "Kalau Anda mendasarkan diri pada ilmu pengetahuan untuk mengetahui apa yang terjadi sekarang dalam
aspek lingkungan dan tidak merasa pesimistis, data yang Anda miliki pasti salah."
Kita di Indonesia menyaksikan bahwa pendirian Hawken itu sepenuhnya benar. Berbagai masalah lingkungan terus
menghantam kita dalam skala yang semakin besar dan kerap. Kita juga mengetahui dengan pasti siapa pihak yang
bertanggung jawab atas permasalahan itu. Namun--ini bukti ketidakseriusan kita--penanganan kejahatan lingkungan
tampaknya bukanlah hal yang dianggap penting. Silakan periksa data skala kerusakan hutan, kemudian bandingkan
dengan kasus yang ditangani polisi, kasus yang dibawa ke pengadilan, serta kasus yang benar-benar mendapatkan
hukuman yang setimpal. Kita akan tahu bahwa harga nyawa yang melayang, penderitaan masyarakat, serta hilangnya nilai
ekonomi yang terkait dengan kerusakan hutan tak pernah benar-benar diperhitungkan.
Padahal sudah sangat jelas bahwa kejahatan lingkungan adalah kejahatan luar biasa. Korbannya bukan hanya mereka
yang tak bersalah dalam generasi yang sama, tapi juga mereka yang belum terlahir. Bagaimana mungkin kejahatan atas
banyak generasi tak juga dihukum berat? Maka, demi keadilan intra dan inter-generasi, sudah seharusnya mereka yang
menikmati keuntungan dari kejahatan lingkungan dihukum seberat-beratnya. Presiden Indonesia yang akan terpilih nanti
harus mempertimbangkan dengan serius untuk membuat semacam Komisi Pemberantasan Kejahatan Lingkungan,
karena sifat kejahatan tersebut jauh lebih destruktif dibanding korupsi. Kalau korupsi baru relatif berhasil ditangani dan
dicegah setelah KPK eksis, lembaga serupa untuk kejahatan lingkungan memang harus dibentuk.
Berikutnya, skala kerusakan yang besar juga mensyaratkan skala restorasi yang besar. Kita kerap mendengar bahwa di
Indonesia tak ada lembaga yang bertanggung jawab atas restorasi lingkungan yang rusak, walau kita juga melihat upaya
restorasi dilakukan oleh Departemen Kehutanan, misalnya. Namun, sekali lagi, upaya tersebut jauh sekali di bawah skala
kerusakannya. Departemen Kehutanan sedang mempromosikan program one man, one tree. Menanam pohon berapa
pun jumlahnya tentu saja baik. Namun, kalau kita hendak membantu memecahkan masalah pemanasan global dan
kelangkaan air dengan penanaman dan pemeliharaan pohon, jumlah itu sesungguhnya jauh dari memadai.
Skala restorasi, juga pencegahan kerusakan lingkungan, yang dibutuhkan Indonesia membawa konsekuensi sumber
daya yang besar. Dulu kita pernah sukses memasukkan besaran persentase anggaran pendidikan ke dalam Konstitusi.
Tidakkah kita berpikir bahwa, untuk lingkungan, seharusnya kita melakukan hal yang sama? Memang, penyediaan sumber
daya tidak seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Perusahaan dan masyarakat, sebagai sumber
masalah lingkungan, juga sudah seharusnya memikul tanggung jawab penyediaan sumber daya tersebut. Setidaknya,
mereka harus bertanggung jawab untuk meminimalkan dampak negatif yang mereka timbulkan, selain merestorasi apa
yang mereka rusak. Untuk itu, pengetatan regulasi dan penegakannya menjadi krusial. Penghargaan terhadap mereka
yang melampaui ketentuan regulasi juga harus diberikan.
Kisah sukses terkait dengan upaya menghukum para pelaku kejahatan lingkungan, merestorasi kerusakan, serta
melakukan pencegahan kerusakan sangatlah penting untuk dipublikasikan. Di luar negeri, buku-buku yang menimbulkan
harapan perbaikan kini gencar diterbitkan. Eco Barons karya Edward Humes, Getting Green Done dari Auden Schendler,
serta Be the Solution oleh Michael Strong--seluruhnya terbit pada 2009--adalah tiga di antara banyak buku sejenis.
Indonesia memiliki banyak kisah sukses serupa, namun sayangnya tidaklah cukup terdengar. Padahal kisah sukses bisa
membangkitkan semangat kerja, memberi inspirasi pemecahan masalah, dan meyakinkan pembacanya bahwa mereka
tidak sendirian dalam kerja perbaikan lingkungan. Kutipan atas pernyataan pesimistis Hawken di atas dilanjutkan dengan
"Bila Anda bertemu dengan orang-orang yang berusaha memecahkan masalah-masalah ini di berbagai belahan dunia
dan tidak merasa optimistis, Anda tak punya hati".
Kecenderungan permasalahan lingkungan memang memburuk. Karena itu, tak ada alasan apa pun yang membenarkan
kita untuk berpangku tangan. Kalau kita mau menggunakan semua sumber daya untuk membalikkan kecenderungan
kondisi lingkungan yang memburuk ini, kita pasti bisa melakukannya. Banyak contoh keberhasilan dalam skala kecil telah
membuktikan itu. Tinggal apakah kita semua mau bekerja bersama untuk menciptakan keberhasilan dalam skala yang
dibutuhkan. Selamat Hari Bumi 2009!
Oleh: Jalal, AKTIVIS LINGKAR STUDI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
Sumber: http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/04/22/Opini/krn.20090422.163185.id.html