Aung San Suu Kyi, Megawati, dan Transisi Menuju Demokrasi

BEBERAPA hari terakhir, kita mendengar, membaca, dan melihat melalui media massa berita penahanan kembali Aung
San Suu Kyi, tokoh oposisi nomor wahid di Myanmar, oleh rezim junta militer berkuasa yang dipimpin oleh Jenderal Than
Shwe.

Tahanan rumah terhadap Suu Kyi, menurut junta, adalah untuk mengamankan Suu Kyi dari potensi bentrokan lebih lanjut
antara anggota dan simpatisan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dengan pendukung Asosiasi Uni Solidaritas dan
Pembangunan (USDA) yang mendukung rezim militer Myanmar.

Bentrokan terjadi pada dini hari, Jumat, beberapa pekan silam. Suu Kyi bersama rombongan yang dipimpinnya tengah
melawat ke daerah. Ketika melewati hutan di kawasan Tayiban-Yee Oo, rombongan ini diserang ratusan pendukung
USDA yang mendadak muncul. Pemerintah menyatakan empat orang tewas dan sekitar 50 lainnya luka-luka. Angka itu
berbeda jauh dengan yang disiarkan kelompok oposisi, yakni 70 tewas dan 200 luka-luka.

Serangan terhadap NLD dan Suu Kyi oleh kelompok pendukung rezim junta militer mengingatkan bangsa Indonesia pada
peristiwa serupa yang terjadi tanggal 27 Juli 1996. Meskipun setting-nya berbeda, ada sejumlah persamaan antara
serangan di Tayiban dengan insiden di Jalan Diponegoro (Jakarta) hampir tujuh tahun yang lampau itu.

Pertama, serangan dilakukan terhadap partai oposisi yang dianggap mengancam kelestarian rezim. Dalam konteks
Myanmar, partai yang dimaksud adalah NLD yang bahkan sempat menang dalam pemilu Mei 1990. Ketika itu NLD
merebut 392 dari 485 kursi di parlemen. Namun, junta militer tidak mau mengakui kemenangan oposisi dan malah
menangkapi para pimpinan NLD, termasuk Suu Kyi dan para tokoh oposisi lain.

Dalam peristiwa 27 Juli, serangan dilakukan terhadap Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang meskipun tidak pernah
mengalahkan Golkar, namun berpotensi menjadi penantang serius dalam Pemilu 1997.

Kedua, pelaku serangan adalah kelompok pendukung rezim militer yang berkuasa. Dalam konteks Myanmar, kelompok
penyerang menamakan dirinya USDA, pendukung setia rezim junta militer. Bahkan disinyalir di antara para penyerang ada
anggota militer.

Kelompok yang menyerang markas PDI di Jl Diponegoro dikatakan sebagai simpatisan PDI pimpinan Soerjadi meski
beberapa laporan menyatakan, mayoritas penyerang adalah kelompok preman sewaan. Kuat pula dugaan bahwa
sejumlah tokoh rezim Orde Baru berada di belakang serangan tersebut.

Ketiga, yang menjadi sasaran utama dari serangan tersebut adalah dua tokoh perempuan yang dianggap sebagai "ikon"
oposisi di negara masing-masing pada masanya. Di Myanmar, tokoh itu adalah Aung San Suu Kyi dan di Indonesia
Megawati Soekarnoputri. Secara kebetulan pula bahwa ayah mereka masing-masing adalah para founding fathers. Suu
Kyi adalah putri pahlawan kemerdekaan Myanmar Aung San, sedangkan Megawati putri proklamator dan presiden
pertama Indonesia Soekarno.

Kedua perempuan ini, baik di dalam maupun di luar negeri, menjadi simbol gerakan prodemokrasi. Suu Kyi bahkan
pernah menerima hadiah Nobel pada tahun 1991 untuk perjuangannya mempromosikan demokrasi di Myanmar.

Keempat, di kedua negara rezim yang berkuasa berkait erat dengan militer. Rezim penguasa Myanmar jelas merupakan
sebuah pemerintah militer. Dulu mereka menamakan diri Dewan Pemulihan Ketertiban dan Keamanan. Sekarang mereka
mengganti nama dengan Dewan Perdamaian dan Pembangunan Negara meski perilakunya masih relatif sama saja.

Rezim penguasa Indonesia waktu itu memang bukan junta militer, tetapi lebih tepat disebut pemerintahan "praetorian" di
mana individu-individu berlatar belakang militer banyak menduduki posisi penting di pemerintahan pusat dan daerah.
Soeharto adalah seorang jenderal dan dia selalu menamakan kabinetnya Kabinet Pembangunan.

MENGAPA rezim di kedua negara akhirnya menggunakan cara kekerasan untuk coba menghentikan gerak dari kedua
tokoh oposisi? Hal ini tampaknya dilatari oleh dua sebab. Pertama, latar belakang rezim yang didominasi sosok bahkan
institusi militer membuat mereka terbiasa melihat kekerasan sebagai suatu cara menyelesaikan persoalan.

Kedua, rezim yang berkuasa tak mampu mengalahkan oposisi dengan cara-cara yang demokratis sehingga beralih pada
cara-cara kekerasan. Di atas sudah disebutkan bahwa NLD sudah pernah memenangkan telak pemilu di Myanmar.

Adapun PDI waktu itu dihancurkan karena rezim Orde Baru takut pada popularitas Megawati yang luar biasa sehingga
partainya dianggap mengancam tradisi kemenangan mutlak Golkar selama bertahun-tahun.

Rezim penguasa yang membutakan matanya terhadap realitas kehendak rakyat seperti yang kini ada di Myanmar, cepat
atau lambat, akan tumbang dengan cara yang mengenaskan seperti yang ditunjukkan oleh pengalaman serupa di
Indonesia dan Filipina, misalnya. Pembatasan gerak, penangkapan dan penahan terhadap tokoh oposisi, maupun usaha
mengalahkan partai oposisi di medan laga tak bukan adalah karena ketiadaan legitimasi rezim bersangkutan untuk terus
mengendalikan negara dan bangsa.

Tetapi, cara itu sebenarnya fantasi dan mimpi belaka, yang suatu saat rezim harus bangun dari mimpinya dalam keadaan
yang tragis. Serangan terhadap markas PDI tanggal 27 Juli 1996 itu, misalnya, merupakan awal dari gerakan reformasi
yang menemukan momentum pada krisis moneter 1997 dan berpuncak pada bulan Mei 1998.

Setelah serangan di kawasan Tayibang itu, Suu Kyi kembali ditahan oleh junta militer Myanmar dengan alasan protective
custody, sebuah penghalusan bahasa yang dipraktikkan rezim otoriter di mana-mana. Ia sudah beberapa kali keluar
masuk tahanan rumah.

Tidak diketahui berapa lama Suu Kyi kali ini akan ditahan oleh rezim militer. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi
prospek penahanan Suu Kyi di masa datang.

Pertama, besarnya tekanan dari dunia internasional. Presiden Amerika Serikat George W Bush sudah meminta Suu Kyi
segera dibebaskan. Dari Afrika Selatan, pemenang Nobel Perdamaian Desmond Tutu menyerukan pemberian sanksi
berat bagi Myanmar. Uni Eropa sudah menjatuhkan sanksi berupa embargo senjata, larangan perjalanan bagi pejabat
SPDC, larangan hubungan pertahanan, dan pembekuan aset pejabat tinggi SPDC, bahkan larangan bantuan
kemanusiaan (Tempo, 15 Juni 2003).

Kedua, perpecahan di dalam tubuh junta militer itu sendiri. Kalangan yang keras di SPDC kini dipimpin Jenderal Maung
Aye, orang kedua di SPDC setelah Jenderal Than Shwe, dianggap mewakili garis keras dan dialah yang bertanggung
jawab atas penahanan kembali Suu Kyi. Di garis moderat, ada kelompok yang dipimpin Jenderal Khin Nyunt. Bisa saja di
masa yang akan datang perbedaan itu melebar dan kelompok garis moderat membuka kerja sama dengan kelompok
oposisi.

Yang ketiga tentu saja adalah perlawanan dan tekanan dari masyarakat Myanmar itu sendiri. Pada saat ini prospek
munculnya people power masih suram. Dalam buku Media in Distress (1999) diceritakan bagaimana semua saluran
informasi yang penting bagi penyebaran gagasan prodemokratisasi dikuasai mutlak oleh penguasa. Bahkan kepemilikan
komputer dan modem internet dicatat oleh pemerintah (sesuatu yang tidak terjadi di Indonesia masa Orde Baru).

Upaya-upaya Pemerintah Myanmar itu tak menyurutkan gerakan oposisi. Kelompok oposisi telah membentuk
"Pemerintahan Burma di Pengasingan" di Mannerplaw, perbatasan Thailand, pasca-dibatalkannya kemenangan NLD oleh
junta militer tahun 1990. Lebih dari itu, people power adalah "arus bawah" yang tidak selalu bisa dideteksi oleh
pemerintah paling kuat sekalipun. Dan, arus bawah ini bisa meledak sewaktu-waktu dalam bentuk tenaga yang dahsyat.

Di Indonesia, people power sudah berhasil menumbangkan rezim Orde Baru. Tetapi, Peristiwa 27 Juli sampai sekarang
tak jelas pengusutannya.

Akankah Suu Kyi dan NLD-nya kelak, bila berhasil menumbangkan rezim junta militer Myanmar, juga akan melupakan
kasus penyerangan di kawasan Tayiban-Yee Oo itu? Wallahualam.

Muhammad Qodari Peneliti politik dan perubahan sosial, CSIS, Jakarta

Sumber: http://kompas.com/kompas-cetak/0306/19/opini/369228.htm
All rights reserved.
Dunia Esai
Kumpulan esai, makalah, dan artikel dalam Bahasa Indonesia