Ratzinger dan Relativisme Iman
KARDINAL Joseph Ratzinger menjadi Paus ke-265 dan memilih nama Benediktus XVI. Sebelum konklaf dimulai, Ratzinger
mengatakan bahwa satu bahaya besar bagi Gereja Katolik Roma adalah tersebarnya suatu "relativisme iman". Pernyataan
tersebut merangkum inti keyakinan Ratzinger selama ini.
Dalam konteks Indonesia yang dicirikan oleh keragaman agama, kepercayaan, dan budaya, pernyataan tersebut bisa
menimbulkan pertanyaan-pertanyaan krusial. Dua di antaranya adalah tentang dialog antar-agama dan tentang
fundamentalisme agama.
PERTAMA, dialog antar-agama. Pada tahun 1984 Vittorio Messori, seorang wartawan Italia, melakukan wawancara dengan
Ratzinger. Dalam terjemahan bahasa Inggris, hasil wawancara tersebut diterbitkan dengan judul The Ratzinger Report: An
Exclusive Interview on the State of the Church (1985). Salah satu pertanyaan kritis-atau mungkin lebih tepat dikatakan
sebagai salah satu kekhawatiran di kalangan orang Katolik Roma-adalah bahwa keyakinan Ratzinger akan menghambat
berkembangnya dialog antar-agama. Dalam kerangka pembicaraan tentang hubungan Gereja Katolik Roma dengan
Gereja-gereja lain, ia mengatakan, "dialog dapat memperdalam dan memurnikan iman Katolik, tetapi tidak dapat
mengubahnya dalam tataran esensinya yang sejati" (1985:155).
Dalam kesempatan yang sama Ratzinger juga menegaskan, "definisi-definisi jelas dari iman seseorang akan membantu
semua pihak, termasuk partner dalam dialog" (1985:155). Dengan kata lain, dialog hanya bisa terjadi justru kalau masing-
masing pihak sungguh meyakini imannya. Di sini terlihat kembali keyakinan Ratzinger bahwa dialog antar-agama tidak
boleh jatuh menjadi suatu sikap yang mengagungkan "relativisme iman".
Dalam konteks dialog antar-agama, sebuah sikap yang bisa muncul adalah sikap yang begitu saja menganggap bahwa
semua iman itu sama. Sikap semacam ini mengidentikkan "toleransi" dengan "relativisme". Toleransi (Latin: tollerare,
berarti �mengangkat�) adalah sikap yang memperlihatkan kesediaan tulus untuk mengangkat, memikul, menopang
bersama perbedaan yang ada antara satu agama dan agama lain. Relativisme adalah sikap yang yakin bahwa segala
sesuatu adalah relatif; bahwa segala sesuatu ditentukan bukan oleh apa yang ada dalam dirinya sendiri, melainkan oleh
hubungan (Latin: relatio) antara sesuatu dan sesuatu yang lain.
Relativisme iman adalah sikap yang menghayati iman bukan dengan keyakinan akan apa yang ada dalam kekayaan iman
tertentu, melainkan dengan pemutlakan adanya hubungan dengan iman lain. Relativisme menomorduakan gerakan ke
arah dalam karena terus menyibukkan diri dengan pandangan ke arah luar. Relativisme menghindari kejujuran untuk
melihat ke-khas-an yang berbeda di dalam karena terus mencoba menemukan ke-umum-an yang sama di luar.
Sebuah dialog antar-agama yang sejati tidak mungkin ada tanpa sebuah keyakinan akan apa yang ada di dalam kekayaan
iman tertentu. Dengan kata lain, relativisme iman, dalam bentuknya yang paling ekstrem, justru akan membawa orang
pada sebuah keengganan, atau bahkan ketakutan, untuk berpegang pada komitmen imannya. Tanpa sebuah komitmen
iman ke dalam, tidak mungkin seseorang bisa menopang bersama apa yang ada di luar. Relativisme iman, dengan
demikian, justru merupakan musuh terbesar yang bisa menghambat terciptanya sebuah toleransi antar-agama yang
sejati.
Keyakinan Ratzinger (atau sekarang Paus Benediktus XVI) adalah keyakinan yang justru ingin menyerukan pentingnya
toleransi. Dalam konteks Indonesia, keyakinan itu bisa dibahasakan sebagai sebuah seruan untuk menciptakan sebuah
iklim beriman di mana setiap orang, apa pun agamanya, mendapat ruang luas untuk secara berani membuat komitmen
imannya. Toleransi sepihak, di mana pihak yang takut harus menopang adanya perbedaan antara apa yang ada di dalam
iman yang diyakininya dan apa yang ada di luar, bukanlah sebuah toleransi, melainkan depresi. Toleransi sepihak, di
mana pihak yang begitu berani meminta pihak luar untuk menopang apa yang ada di dalam keyakinan imannya sendiri
bukanlah sebuah toleransi, melainkan opresi. Baik depresi iman maupun opresi iman tidak akan pernah menjadi dasar
kokoh bagi terciptanya dialog antar-agama yang sejati.
KEDUA, fundamentalisme agama. Sebuah sikap berani dan yakin bisa berkembang menjadi terlalu berani dan terlalu
yakin. Yang terjadi adalah sebuah sikap yang memutlakkan kebenaran yang dimiliki di dalam serta menutup diri terhadap
kebenaran lain di luar. Maka pertanyaan krusial terhadap sikap Paus Benediktus XVI yang menentang dengan tegas suatu
relativisme iman adalah: kriteria apa yang bisa menjadi batas antara keyakinan iman yang berani, tetapi tetap inklusif?
Artinya, bagaimana orang mengembangkan dengan berani sebuah keyakinan iman yang tidak eksklusif, tidak absolut,
tetapi sekaligus tidak relativistis?
Pada tanggal 27 Januari 1988 Ratzinger berbicara di Gereja Lutheran Santo Petrus di kota New York dalam kesempatan
Erasmus Lecture. Pokok pembicaraan adalah seputar penafsiran Kitab Suci. Ulasan Ratzinger itu diterbitkan sebagai
salah satu tulisan dalam buku berjudul Biblical Interpretation in Crisis: The Ratzinger Conference on Bible and Church
(1989). Dalam kesempatan itu ia kembali menegaskan demikian, "Tentu saja teks- teks (Kitab Suci) harus pertama-tama
dirunut kembali ke asal-usul historisnya dan ditafsirkan dalam konteks sejarah yang tepat. Meskipun demikian,
selanjutnya dalam tahap penafsiran yang kedua, orang harus melihat teks-teks itu juga dalam terang totalitas perjalanan
sejarah [�]" (1989:20).
Strategi penafsiran semacam ini menjadi peringatan tegas bagi bahaya fundamentalisme dalam penafsiran Kitab Suci.
Strategi ini menegaskan bahwa dalam penafsiran Kitab Suci, orang harus melakukan dua hal penting. Pertama-tama,
orang harus berani masuk sedalam mungkin pada kekhasan iman dalam titik sejarah tertentu dalam proses penyusunan
teks (artinya, sebuah keterpisahan momen yang eksklusif). Meski kemudian, orang harus berani keluar dan menempatkan
satu titik khusus dalam sejarah itu dalam rangkaian sejarah yang jauh lebih luas (artinya, sebuah keterkaitan momen-
momen yang inklusif).
Rangkaian sejarah yang lebih luas ini mencakup juga sejarah pewahyuan kebenaran dalam agama-agama lain.
Penafsiran Kitab Suci yang benar tidak akan pernah membuat orang menjadi fundamentalistis dan tertutup. Bukan karena
semua iman sama, tetapi karena orang tersebut melihatnya dalam terang sejarah yang lebih luas. Singkat kata, Paus
Benediktus XVI, sejalan dengan sikap Gereja Katolik Roma, menentang dengan tegas fundamentalisme agama dalam
bentuk apa pun, termasuk yang mungkin timbul di kalangan orang-orang dalam Gereja Katolik Roma sendiri.
Bagaimana Paus Benediktus XVI ini akan mengembangkan keyakinannya, tentu masih harus dibuktikan. Hari-hari ini
orang-orang dari Gereja Katolik Roma bisa berseru kepada (dan bersama) orang-orang sedunia: Habemus papam!
TA Deshi Ramadhani Pengajar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta; Dosen Tafsir Kitab Suci; Doktor Teologi dari
Jesuit School of Theology, Berkeley, California, Amerika Serikat
Sumber: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0504/21/opini/1701701.htm
Dunia Esai
Kumpulan esai, makalah, dan artikel dalam Bahasa Indonesia
|