|
Arkeologi Teror
Setelah peledakan bom dahsyat Oktober 2002, Bali kembali
diguncang bom di Kuta, Jimbaran dan Nusa Dua, menewaskan
puluhan dan melukai ratusan orang. Peledakan di tempat,
bulan dan pola yang hampir sama menunjukkan, teror dan
terorisme berlangsung seperti siklus, mengikuti
regularitas, sehingga mampu mereproduksi diri sendiri.
Siklus, regularitas, dan reproduksi teror memampukan
teroris mengorganisasi ruang (tempat peledakan), waktu (kapan
diledakkan), sehingga ada waktu yang dianggap ”musim
panen” terorisme (biasanya September-Oktober) di
dalamnya berbagai peristiwa teror besar berlangsung— the
regularity of terror.
Kemampuan yang tinggi dalam mengorganisasi ruang, waktu,
taktik, strategi dan ”teknologi teror” itu sendiri
memperlihatkan bahwa ada seperangkat ”pengetahuan”,
metode diseminasi, paradigma dan konstruksi sosial
pengetahuan tertentu yang dikembangkan di dalam
terorisme sehingga ia mampu melakukan tindak sosial (peledakan,
penghancuran) secara reguler dan sistematis—the
knowledge of terror.
Berbeda dengan bentuk-bentuk tindak sosial dan kekerasan
lainnya yang hanya dilihat sebagai sebuah fenomena fisik
semata, tindak kekerasan di dalam teror dapat dilihat
sebagai sebuah ’pernyataan’ (statement), yaitu tindak
kekerasan sebagai cara untuk mengomunikasikan pesan (politik)
tertentu. Sehingga, teror harus dilihat pula sebagai
sebuah bentuk komunikasi atau wacana, yang pernyataannya
menuntut sebuah jawaban, respons atau reaksi dari pihak
lain—the discourse of terror.
Meskipun para teroris sebagai ’pengirim pesan’ (sender)
tidak pernah menampakkan dirinya—dan sering kali menjadi
sebuah misteri bahkan mitos—tindak dan ”pernyataan” para
teroris (berupa peledakan bom dan bentuk teror lainnya)
adalah nyata dan konkret, yang memerlukan upaya intensif
tidak saja membongkar para pelakunya, tetapi juga
menafsirkan pesan-pesan (messages) yang ingin
disampaikannya.
Arkeologi teror
Disebabkan teror adalah sebuah wacana (discourse), yang
di dalamnya tidak hanya beroperasi berbagai tindakan
fisik, melainkan juga berbagai ”pernyataan” atau ”pesan”
tertentu yang menuntut respons tertentu, maka
sesungguhnya ada sebuah ’formasi wacana’ (discourse
formation) tertentu yang membangun tindakan terorisme,
dengan memanfaatkan secara maksimal berbagai kondisi
sosial, politik, ekonomi, dan kultural yang ada.
Michel Foucault di dalam The Archeology of Knowledge
(1989) menjelaskan berbagai bentuk wacana (termasuk
wacana terorisme) sebagai sebuah bentuk ’arkeologi’
(archeology), yaitu istilah khusus untuk menjelaskan
bagaimana pengetahuan yang dikembangkan, relasi sosial
yang terbentuk, aktor-aktor dan institusi yang terlibat,
serta formasi bahasa (termasuk bahasa kekerasan) yang
digunakan akan sangat menentukan pernyataan dan makna
yang beroperasi di dalam wacana (termasuk wacana
terorisme).
”Arkeologi teror” menunjukkan intensifnya pengetahuan
(savoir) yang dilibatkan di dalam setiap tindakan teror:
teknologi teror (pengetahuan bahan, teknologi merakit,
prosedur meledakkan), sosiologi teror (kondisi sosial,
relasi sosial dan formasi sosial yang ada), psikologi
teror (suasana hati dan kondisi psikologis yang
mendukung), dan politik teror (relasi kekuasaan dan
struktur politik yang ada). Teror tidak saja sarat
kekerasan, tetapi juga sarat pengetahuan.
”Arkeologi teror” menunjukkan intensifnya ”riset” yang
dilakukan untuk mendukung sebuah tindakan teror: aspek
geografis tentang di mana akan melakukan aksi teror,
aspek sosial tentang siapa korban yang akan menjadi
sasaran, observasi intensif pada lokasi sasaran,
pengintaian (surveillance) pada gerak-gerik di dalam
lokasi itu, aspek teknologis tentang besarnya tenaga
ledakan dan besarnya efek kehancuran yang dihasilkannya.
”Arkeologi teror” menunjukkan strategi, taktik dan
teknik tinggi yang digunakan di dalam sebuah tindakan
teror, melalui kemampuan tinggi menafsirkan kondisi
ruang-waktu yang ada untuk menentukan
keputusan-keputusan yang diambil: mengapa meledakkan di
Kuta, Jimbaran, dan Nua Dua, bukan di kota lain; mengapa
meledakkan pada tanggal 1 Oktober malam, bukan waktu
yang lain; mengapa melakukan bom jarak jauh, bukan bom
bunuh diri.
”Arkeologi teror” menunjukkan ’politik waktu’ (chronopolitics)
yang digunakan di dalam tindakan teror, yaitu politik
global pengorganisasian waktu dan intensitas penyerangan,
yang membentuk sebuah siklus dan regularitas teror.
Peledakan bom Bali Oktober 2005 ini yang hampir
bersamaan dengan peledakan Oktober 2002 menunjukkan pola
regularitas ini, yang menjelaskan tentang siklus ke
depan aktivitas terorisme.
”Arkeologi teror” menunjukkan ’efek wacana’ (effect of
discourse) terhadap masyarakat pada umumnya, melalui
penafsiran terhadap ”pernyataan teror”, pesan-pesan (sosial-politik)
yang ingin dikomunikasikan, dan respons sosial yang
dihasilkan (ketakutan, trauma, paranoia). Peledakan bom
Bali yang hampir bersamaan dengan kenaikan harga bahan
bakar minyak telah menimbulkan efek ganda teror, yang
memungkinkan orang mencari relasinya dengan kenaikan itu,
di samping relasi-relasi lainnya—the double effect of
terror.
Regularitas teror
Meskipun aksi teror mempunyai siklus, regularitas, dan
model reproduksi sosialnya sendiri sebagai sebuah wacana,
bukan berarti bahwa tindakan teror dapat diprediksi
secara tepat, akurat dan presisi kapan dan di mana ia
akan terjadi. Akan tetapi, setidak-tidaknya ”tipologi
teror”, baik ”tipologi waktu” (September-Oktober) dan
”tipologi ruang” (hotel, restoran, kafe, mal, kedutaan,
bank, perkantoran) dapat menunjukkan arah dan tren teror
di masa depan.
Wacana teror yang mempunyai model pengetahuan, teknologi,
strategi, taktik, teknik, regularitas, metode,
sistematika, dan ”epistemologi” yang jelas menunjukkan
bahwa terorisme kini telah menjadi semacam ”disiplin”
atau ”institusi” yang mampu memproduksi tidak saja
tindakan sosial, tetapi juga tindak komunikasi (pesan,
makna) yang berdisiplin, sistematis dan reguler sehingga
menuntut pula regularitas, intensivitas, konsistensi dan
disiplin tinggi dalam menghadapinya—the discipline of
terror.
Akan tetapi, mentalitas masyarakat maupun otoritas
berwenang yang cenderung reaktif, emosional, sporadis,
tak sistematis, inkonsisten dan indisipliner—dibandingkan
mentalitas para teroris yang proaktif, rasional,
sistematis, konsisten, disipliner—menjadi sebuah alasan
utama mengapa di dalam setiap ”perang mental” ini para
teroris selalu menjadi ”pemenang”, dengan masih
leluasanya mereka menyusup, menyelinap, dan melakukan
berbagai tindakan peledakan, penghancuran dan pembunuhan
di dalam ketersembunyiannya.
Bila regularitas, sistematika, konsistensi, dan disiplin
para teroris ini tidak dapat diimbangi oleh aparat
keamanan dan otoritas berkepentingan lainnya di masa
depan, maka siklus teror—dengan segala regularitasnya—akan
selalu muncul di masa depan, tanpa ada yang tahu secara
persis kapan, di mana, dan siapa sasarannya. Akibatnya,
aura kehancuran, aroma bercak darah, tangisan kematian,
dan hantu-hantu trauma akan tetap menjadi bagian dari
regularitas dunia kehidupan kita di masa depan—the
archeology of terror.
Yasraf Amir Piliang
Ketua Forum Studi Kebudayaan (FSK) FSRD, Institut
Teknologi Bandung
Sumber: http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0510/10/opini/2110528.htm
|